Implementasi Core Value ASN Ber-AKHLAK dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa”

WhatsApp Image 2023-05-19 at 06.10.46

 

Dalam rangka  penguatan  budaya  kerja  sebagai  salah  satu  strategi  transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 tentang nilai dasar dan Pasal 5 tentang kode etik dan kode perilaku Undang-undang  Nomor 5 tahun  2014  tentang  Aparatur Sipil Negara  diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar ASN. Sehingga pada tanggal 27 Juli 2021  Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan core  values  (nilai-nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan employer branding  ASN  “Bangga  Melayani Bangsa”. Sehubungan dengan  hal tersebut,  Poltekkes Kemenkes Semarang mengadakan kegiatan Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Pegawai bagi seluruh pegawai, bertempat di Malang medio bulan Oktober 2022 dalam beberapa gelombang.

  1. Core  values  yang harus diterapkan oleh seluruh ASN di instansi pemerintah adalah BerAKHLAK;
  2. Employer Branding ASN adalah Bangga Melayani Bangsa;
  3. Core values  ASN BerAKHLAK sebagaimana dimaksud pada angka 1  adalah sebagai berikut:
    • Berorientasi  Pelayanan,   yaitu  komitmen  memberikan  pelayanan   prima  demi kepuasan  masyarakat;
    • Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan  yang diberikan;
    • Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
    • Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;
    • Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;
    • Adaptif,  yaitu  terus   berinovasi   dan   antusias    dalam   menggerakkan    serta menghadapi  perubahan;
    • Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.
  4. Panduan  perilaku (kode  etik) dari masing-masing nilai-nilai dasar  adalah  sebagai berikut:
    • Berorientasi Pelayanan:
      • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
      • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;
      • Melakukan perbaikan tiada henti.
    • Akuntabel:
      • Melaksanakan  tugas  dengan  jujur,  bertanggung  jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;
      • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
      • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
    • Kompeten:
      • Meningkatkan  kompetensi   diri  untuk  menjawab   tantangan   yang   selalu berubah;
      • Membantu orang lain belajar;
      • Melaksanakan tugas dengan kualitas  terbaik.
    • Harmonis:
      • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
      • Suka menolong orang lain;
      • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
    • Loyal:
      • Memegang    teguh   ideologi   Pancasila,    Undang-Undang   Dasar   Negara Republik  Indonesia  tahun  1945,  setia  kepada Negara  Kesatuan   Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;
      • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara;
      • Menjaga rahasia jabatan  dan negara.
    • Adaptif:
      • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;
      • Terus berinovasi dan mengembangkan  kreativitas;
      • Bertindak proaktif.
    • Kolaboratif:
      • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
      • Terbuka dalam bekerja sama  untuk menghasilkan nilai tambah;
      • Menggerakkan  pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.

admin

Situs resmi Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Poltekkes Kemenkes Semarang

Mungkin Anda juga menyukai