Sinar-X ditemukan pada tanggal 8 Nopember 1895 oleh Profesor Wilhelm Conrad Roentgen di kota Wurzburg, Jerman. Sejak saat itulah, mulai dikenal penggunaan sinar-X di bidang kedokteran. Di Indonesia, penggunaan sinar-X untuk mendiagnosa kelainan/penyakit dipelopori oleh seorang dokter berkebangsaan Belanda yang bernama dr. M.H. Koch. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga yang bertugas mengoperasikan pesawat sinar-X, didirikanlah institusi pendidikan formal Sekolah Asisten Rontgen pada tahun 1956. Dengan meningkatnya kebutuhan tenaga asisten rontgen dan sejalan dengan perkembangan teknologi di bidang radiologi, Sekolah Asisten Rontgen ditingkatkan jenjangnya menjadi Akademi Penata Rontgen di Jakarta pada tahun 1970.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan tenaga penata rontgen di Indonesia, didirikanlah Akademi Penata Rontgen (APRO) di Semarang oleh Departemen Kesehatan RI pada tahun 1984 dengan Direktur Bapak B. Kabul Pratikno (alm). APRO Semarang berdiri dengan dasar SK Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Nomor 3924/Kanwil/SK/TU/IV/1984 tanggal 9 Juni 1984 dan SK Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI Nomor 3234 A/Diknakes/XII/85. APRO Semarang kemudian berubah status kelembagaan menjadi Pendidikan Ahli Madya Radiodiagnostik dan Radioterapi Semarang, dengan dasar SK Menkes RI Nomor 14/Menkes/I/1992. Kemudian melembaga penuh menjadi Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Semarang berdasarkan SK Menkes RI Nomor 230/Menkes/SK/IV/1997. Bapak Drs. J. Dahjono, DMHE menjadi Direktur tahun 1991-2001.
Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Semarang bersama 10 Akademi Kesehatan di bawah Departemen Kesehatan di Propinsi Jawa Tengah bergabung menjadi Politeknik Kesehatan Depkes Semarang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor 298 / MENKES-KESOS / SK / IV/ 2001 tanggal 16 April 2001. Di bawah naungan Poltekkes Depkes Semarang, kelembagaan berubah menjadi Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi. Ketua Jurusan dijabat oleh Bapak M. Irwan Katili, S.Pd, M.Kes (2002-2006), Bapak Sudiyono, SE, M.Kes (2006-2010) dan Ibu Rini Indrati, S.Si, M.Kes (2010-sekarang).
Pada tahun 2004, ada penambahan Program Studi Diploma IV Teknik Radiologi dengan dasar SK Menteri Kesehatan Nomor HK.00.06.2.4.1.3.3242 tentang Pembentukan Prodi DIV Teknik Radiologi di Poltekkes Semarang. Selanjutnya, pada tahun 2008, berdiri Prodi DIII TRR di Purwokerto sebagai bentuk penataan lokasi program studi dengan dasar SK Menteri Kesehatan Nomor HK.03.05/I/II/4/4491/2008.
Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi memiliki 3 Program Studi yang telah terakreditasi BAN PT, yaitu Prodi D-III TRR Semarang dengan nilai B (4 April 2013), Prodi D-III TRR Purwokerto terakreditasi B (21 Pebruari 2013) dan Prodi D-IV Teknik Radiologi terakreditasi B (14 Pebruari 2013).
Pada tahun 2012, Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi turut aktif dalam pembentukan Asosiasi Institusi Pendidikan Radiografer Indonesia (AIPRI). Ketua Umum AIPRI periode 2012-2016 adalah Bapak Sugiyanto, S.Pd, M.App.Sc yang juga sebagai Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang (2007-sekarang). Selain berkiprah dalam dunia pendidikan calon radiografer Indonesia, dosen dan staf JTRR juga berkiprah dalam organisasi profesi, Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI), baik tingkat pengurus cabang, pengurus daerah hingga pengurus pusat. Bapak Sugiyanto, S.Pd, M.App.Sc pada bulan Nopember tahun 2015 terpilih sebagai Ketua Umum PARI melalui Kongres Nasional XIII PARI di Surabaya, untuk masa kepengurusan 2015-2019.