Sasaran Mutu 2021-2025

JURUSAN TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI

1. Hasil Penelitian dosen terpublikasi Internasional bereputasi atau Nasional terakreditasi minimal 30%
2. Dosen melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian dalam kegiatan pengabdian masyarakat
3. Program Studi terakreditasi oleh LAM PT Kes dengan predikat “Unggul”
4. Setiap tahun sivitas akademika memperoleh HKI (Hak Kekayaan Intelektual) minimal 3 item
5. Rata-rata Indeks Prestasi mahasiswa (IP semester) ≥ 3,25 minimal 95%
6. Lulusan memiliki skor TOEFL minimal 450
7. Lulusan Memiliki sertifikasi bidang keahlian sebelum wisuda

==============================================================================================================

 

 

PRODI RADIOLOGI SEMARANG PROGRAM DIPLOMA TIGA

1. Lulusan Bekerja dalam 6 (enam) bulan pertama minimal 80%
2. Hasil Penelitian dosen terpublikasi Internasional bereputasi atau Nasional terakreditasi minimal 30%
3. Dosen melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian dalam kegiatan pengabdian masyarakat
4. Program Studi terakreditasi oleh LAM PT Kes dengan predikat “Unggul”
5. Setiap tahun sivitas akademika memperoleh HKI (Hak Kekayaan Intelektual) minimal 1 item
6. Setiap semester, dua Mata Kuliah Keahlian, proses pembelajarannya menggunakan Bahasa Inggris
7. Rata-rata Indeks Prestasi mahasiswa (IP semester) ≥ 3,25 minimal 95%
8. Lulusan memiliki lisensi keselamatan Radiasi (PPR) minimal 80%
9. Lulusan Memiliki sertifikat CT Scan Dasar
10. Lulusan memiliki skor TOEFL minimal 450
11. Lulusan telah kompeten dalam first taker ukomnas minimal 90%

 =======================================================================================================================

PRODI RADIOLOGI PURWOKERTO PROGRAM DIPLOMA TIGA

  1. Program Studi terakreditasi oleh LAM PT Kes dengan Predikat “A”
  2. Rata-rata indeks Prestasi mahasiswa (IP Semester) semester ≥ 3,25 minimal 95%
  3. Lulusan memiliki skor TOEFL minimal 450
  4. Lulusan memiliki lisensi sebagai Petugas Proteksi Radiasi (SIB PPR)
  5. Lulusan memiliki sertifikat CT Scan Dasar

 =======================================================================================================================

PRODI TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN PROGRAM SARJANA TERAPAN

1. Lulusan Bekerja dalam 6 (enam) bulan pertama minimal 80%
2. Setiap semester, dua Mata Kuliah Keahlian, proses pembelajarannya menggunakan Bahasa Inggris
3. Hasil Penelitian dosen terpublikasi Internasional bereputasi atau Nasional terakreditasi minimal 30%
4. Dosen melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian dalam kegiatan pengabdian masyarakat
5. Program Studi terakreditasi oleh LAM PT Kes dengan predikat “Unggul”
6. Setiap tahun sivitas akademika memperoleh HKI (Hak Kekayaan Intelektual) minimal 1 item
7. Rata-rata Indeks Prestasi mahasiswa (IP semester) ≥ 3,25 minimal 95%
8. Lulusan Memiliki sertifikat keahlian Quality Control bidang imejing diagnostik pencitraan/radioterapi
9. Lulusan Memiliki sertifikat keahlian Evaluator protokol CT Scan/MRI/Dosimetri pencitraan/radioterapi
10. Lulusan telah kompeten dalam first taker ukomnas minimal 90%

 =============================================================================================================================

Dasar: Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang Nomor HK.01.03/6.3/ 2596 /2021 tentang Kebijakan Mutu dan sasaran Mutu Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang tahun 2021-2025