PENDAFTARAN MAHASISWA
JURUSAN TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI
Jalur Seleksi Program Reguler (D-III & Sarjana Terapan)
- Jalur PMDP Bidik Kamu Berprestasi : Jalur ini khusus untuk pendaftar dari Keluarga Tidak Mampu.
- Jalur PMDP Penelusuran Bibit Unggul BerprestasI (PBUB) : Jalur ini khusus untuk pendaftar SMA/MA/SMK sederajat yang memiliki kejuaraan/prestasi/keahlian di bidang tertentu.
- Sipenmaru SPMB Prestasi : Jalur ini khusus seleksi nilai rapor untuk siswa Kelas XII SMA/MA/SMK sederajat
- Sipenmaru Bersama (SIMAMA) Jalur CBT : Jalur seleksi ujian tulis menggunakan Computer Based Test (CBT) untuk lulusan SMA/MA/SMK/Paket C bersama seluruh Poltekkes Kemenkes seluruh Indonesia.
- Sipenmaru Jalur Mandiri CBT : Jalur seleksi ujian tulis untuk lulusan SMA/MA/SMK/Paket C
Jalur Seleksi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Jalur seleksi RPL ini untuk lulusan Diploma Tiga yang memenuhi persyaratan tertentu, untuk menempuh Pendidikan Sarjana Terapan
PERSYARATAN CALON
A. PERSYARATAN UMUM
- Peserta adalah siswa kelas XII /lulusan SMA/MA semua jurusan
- Peserta adalah siswa kelas XII /lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kompetensi keahlian tertentu : SMK Kesehatan, SMK Komputer, SMK Teknik Elektro, SMK Teknik Listrik
- Umur paling tinggi 25 (dua puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli untuk Program Reguler
- Memenuhi persyaratan Administrasi SPMB sesuai dengan Jalur Seleksi
- Sanggup menaati peraturan dan membayar biaya pendidikan selama masa studi.
- Peserta yang telah diterima SPMB, tetapi dinyatakan tidak lulus dari satuan pendidikannya (SMA/MA/SMK) dan tidak lulus verifikasi berkas dinyatakan GUGUR
B. PERSYARATAN KHUSUS
- Tinggi badan*) minimal dengan ketentuan sebagai berikut:
Laki-laki : 155 cm
Perempuan : 150 cm
*) Hasil pengukuran tinggi badan yang berlaku adalah hasil pengukuran pada saat Uji Kesehatan
- Berbadan sehat, tidak buta warna, Performance baik (Penampilan fisik tidak mengganggu tugas sebagai Tenaga Kesehatan), dan Tinggi Badan dan Berat Badan Proporsional.
C. PERSYARATAN PROGRAM RPL (tambahan)
- Lulusan Diploma III sesuai program studi pilihan.
- Bagi pendaftar dari institusi akreditasi C (saat lulus) mempunyai pengalaman kerja minimal 3 tahun dan/ atau mendapatkan rekomendasi dari tempat kerja
- Bagi peserta Tugas Belajar Instansi Pemerintah harus mendaftarkan diri dan me-menuhi persyaratan Tugas Belajar Dalam Negeri
DISCLAIMER :
Uraian di atas bersumber dari Panduan SPMB TA.2025/2026 Poltekkes Kemenkes Semarang. Untuk informasi selengkapnya dapat diakses pada : https://sipenmaru.poltekkes-smg.ac.id/