Daftar Maba

PENDAFTARAN MAHASISWA
JURUSAN TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI

Jalur Seleksi Program Reguler (D-III & Sarjana Terapan)

  1. Jalur PMDP Bidik Kamu Berprestasi : Jalur ini khusus untuk pendaftar dari Keluarga Tidak Mampu.
  2. Jalur PMDP Penelusuran Bibit Unggul BerprestasI (PBUB) : Jalur ini khusus untuk pendaftar SMA/MA/SMK sederajat yang memiliki kejuaraan/prestasi/keahlian di bidang tertentu.
  3. Sipenmaru SPMB Prestasi : Jalur ini khusus seleksi nilai rapor untuk siswa Kelas XII SMA/MA/SMK sederajat
  4. Sipenmaru Bersama (SIMAMA) Jalur CBT : Jalur seleksi ujian tulis menggunakan Computer Based Test (CBT) untuk lulusan SMA/MA/SMK/Paket C bersama seluruh Poltekkes Kemenkes seluruh Indonesia.
  5. Sipenmaru Jalur Mandiri CBT : Jalur seleksi ujian tulis untuk lulusan SMA/MA/SMK/Paket C

Jalur Seleksi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Jalur seleksi RPL ini untuk lulusan Diploma Tiga yang memenuhi persyaratan tertentu, untuk menempuh Pendidikan Sarjana Terapan

PERSYARATAN CALON

A. PERSYARATAN UMUM

  1. Peserta adalah siswa kelas XII /lulusan SMA/MA semua jurusan
  2. Peserta adalah siswa kelas XII /lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kompetensi keahlian tertentu : SMK Kesehatan, SMK Komputer, SMK Teknik Elektro, SMK Teknik Listrik
  3. Umur paling tinggi 25 (dua puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli untuk Program Reguler
  4. Memenuhi persyaratan Administrasi SPMB sesuai dengan Jalur Seleksi
  5. Sanggup menaati peraturan dan membayar biaya pendidikan selama masa studi.
  6. Peserta yang telah diterima SPMB, tetapi dinyatakan tidak lulus dari satuan pendidikannya (SMA/MA/SMK) dan tidak lulus verifikasi berkas dinyatakan GUGUR

B. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Tinggi badan*) minimal dengan ketentuan sebagai berikut:

          Laki-laki               : 155 cm 

          Perempuan          : 150 cm

*) Hasil pengukuran tinggi badan yang berlaku adalah hasil pengukuran pada saat Uji Kesehatan 

  1. Berbadan sehat, tidak buta warna, Performance baik (Penampilan fisik tidak mengganggu tugas sebagai Tenaga Kesehatan), dan Tinggi Badan dan Berat Badan Proporsional.

C. PERSYARATAN PROGRAM RPL (tambahan)

  1. Lulusan Diploma III sesuai program studi pilihan.
  2. Bagi pendaftar dari institusi akreditasi C (saat lulus) mempunyai pengalaman kerja minimal 3 tahun dan/ atau mendapatkan rekomendasi dari tempat kerja
  3. Bagi peserta Tugas Belajar Instansi Pemerintah harus mendaftarkan diri dan me-menuhi persyaratan Tugas Belajar Dalam Negeri

DISCLAIMER :

Uraian di atas bersumber dari Panduan SPMB TA.2025/2026 Poltekkes Kemenkes Semarang. Untuk informasi selengkapnya dapat diakses pada : https://sipenmaru.poltekkes-smg.ac.id/