Sasaran Mutu

Prodi Teknologi Radiologi Pencitraan Program Sarjana Terapan

1. Lulusan Bekerja dalam 6 (enam) bulan pertama minimal 80%
2. Setiap semester, dua Mata Kuliah Keahlian, proses pembelajarannya menggunakan Bahasa Inggris
3. Hasil Penelitian dosen terpublikasi Internasional bereputasi atau Nasional terakreditasi minimal 30%
4. Dosen melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian dalam kegiatan pengabdian masyarakat
5. Program Studi terakreditasi oleh LAM PT Kes dengan predikat “Unggul”
6. Setiap tahun sivitas akademika memperoleh HKI (Hak Kekayaan Intelektual) minimal 1 item
7. Rata-rata Indeks Prestasi mahasiswa (IP semester) ≥ 3,25 minimal 95%
8. Lulusan Memiliki sertifikat keahlian Quality Control bidang imejing diagnostik pencitraan/radioterapi
9. Lulusan Memiliki sertifikat keahlian Evaluator protokol CT Scan/MRI/Dosimetri pencitraan/radioterapi
10. Lulusan telah kompeten dalam first taker ukomnas minimal 90%