Kuliah Umum Prodi D-III TRR Purwokerto
Etika dalam filsafat yang berarti Penilaian kelaukuan manusia ditinjau dari kesusilaannya. Sebagai radiografer menurut Permenkes Nomor 375/MENKES/SK/III/2007 yaitu tenaga kesehatan yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan radiografi dan Imejing di unit pelayanan kesehatan.
Di dalam pelayanan kesehatan tentu ada aturan-aturan yang berkaitan dengan kesehatan yaitu dengan tujuan agar apa yang dikerjakan tidak menimbulkan efek secara etika dan hukum terhadap diri sendiri dan orang lain.
Untuk membekali mahasiswa dan lulusan, Prodi D-III Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Purwokerto menyelenggarakan Kuliah Umum dengan Tema “ETIKA DALAM PELAYANAN RADIOLOGI DI RUMAH SAKIT”.
Kuliah umum yang dipandu oleh ibu Asri Indah Aryani, SKM,M.Kes sebagai moderator
Acara diikuti oleh seluruh mahasiswa Prodi D-III Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Purwokerto Semester 1,3,5 dan juga Alumni.
Pembicara dalam kegiatan kuliah umum ini yaitu :
- Ibu Sri Harmini S., SKp.M.Kep. (Kepala bidang pelayanan keperawatan RSUP. Dr. Kariadi Semarang)
Materi : Internalisasi Nilai Profesionalisme & Etika Pelayanan Radiologi)
- Heru Trisikwanto, S.ST (Radiografer RS. St. Elizabeth Semarang
Materi : Etika dalam pelayanan Radiologi di Rumah Sakit.
Bp. Heru Trisikwanto, S.ST sebagai narasumber dari RS. St. Elizabeth Semarang
Ibu Sri Harmini S., SKp.M.Kep. Narasumber dari RSUP. Dr. kariadi Semarang
Kaprodi dan Sesprodi D III TRR Purwokerto bersama kedua Narasumber