“Label Hijau” dari BAPETEN untuk Prodi D-III TRR Purwokerto

Label Hijau” dari BAPETEN untuk Prodi D-III TRR Purwokerto

Prodi D-III TRR Purwokerto mendapat kunjungan inspeksi dari Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) pada Rabu 4 April 2018. Inspeksi dilakukan terkait dengan keberadaan beberapa sumber radiasi pengion (SRP) di laboratorium.

Dalam inspeksi tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas lima tahun terakhir, meliputi ijin pemanfaatan SRP, dokumen pemantauan dosis bagi pekerja, dokumen pemeriksaan kesehatan pekerja, dokumen proteksi radiasi, dan SOP.

Selain pemeriksaan berkas, tim inspeksi yang terdiri dari tiga orang inspektur melakukan pengcekan lapangan, meliputi pengecekan kesesuaian dokumen dengan spesifikasi SRP, ukuran ruangan, kelengkapan SOP dan petunjuk keamanan. Tim juga melakukan pengukuran paparan radiasi di sekitar ruang laboratorium.

Setelah melakukan inspeksi, tim memberikan predikat “label hijau” yang berarti memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan. Label hijau disampaikan oleh inspektur ketua dan diterima secara langsung oleh Ketua Prodi D-III Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Purwokerto (ibu Dartini,SKM.,M.Kes).

WhatsApp Image 2018-04-08 at 16.41.53

WhatsApp Image 2018-04-08 at 16.41.51

WhatsApp Image 2018-04-08 at 16.41.49

WhatsApp Image 2018-04-08 at 16.41.52

admin

Situs resmi Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Poltekkes Kemenkes Semarang

Mungkin Anda juga menyukai