Audit Mutu Internal Dorong Penguatan Budaya Mutu di Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Poltekkes Kemenkes Semarang
Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Poltekkes Kemenkes Semarang melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Studi Radiologi Semarang Program Diploma Tiga dan Program Studi Teknologi Radiologi Pencitraan Program Sarjana Terapan pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan pelaksanaan pendidikan dan pengelolaan program studi senantiasa berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan AMI diikuti oleh unsur pimpinan, auditor, serta tim program studi. Ucapan terima kasih kepada Direktur Poltekkes Semarang, Dr. Bedjo Santoso, S.SiT., M.Kes, atas dukungannya terhadap pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang.
Pada Prodi Teknologi Radiologi Pencitraan Program Sarjana Terapan, proses audit dilaksanakan oleh S.Y Didik Widiyanto, SKM., M.Kes dan Ida Ariyanti, S.SiT, M.Kes. Sementara itu, audit pada Prodi Radiologi Semarang Program Diploma Tiga dilaksanakan oleh Arfiana, S.Kep.,Ns.,M.Kes dan Dr. Budi Widiyanto, M.N. Pelaksanaan audit didampingi oleh Setyo Prihatin, DCN., M.Sc selaku supervisor/pendamping auditor.
Audit Mutu Internal merupakan salah satu instrumen penting dalam siklus penjaminan mutu pendidikan tinggi. Melalui kegiatan ini, program studi memperoleh kesempatan untuk melakukan evaluasi secara sistematis terhadap pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki, sekaligus memperoleh masukan untuk pengembangan mutu secara berkelanjutan.
Kegiatan AMI juga menjadi ruang bagi program studi untuk melihat kembali berbagai proses yang telah dilaksanakan, memastikan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku, serta membangun komitmen bersama terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, AMI tidak hanya dipandang sebagai kegiatan evaluasi, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembelajaran organisasi untuk menghasilkan perbaikan yang nyata dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, auditor memberikan evaluasi, masukan, dan rekomendasi kepada masing-masing program studi. Masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi dalam menyusun langkah tindak lanjut serta meningkatkan kualitas pengelolaan program studi pada periode berikutnya. Pihak program studi menyampaikan bahwa evaluasi, masukan, dan rekomendasi dari auditor sangat berharga dalam mendukung perbaikan berkelanjutan serta peningkatan mutu program studi ke depan.
Pelaksanaan AMI ini sekaligus memperkuat komitmen Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Poltekkes Kemenkes Semarang untuk membangun budaya mutu yang konsisten, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas. Hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar bagi program studi untuk melakukan tindak lanjut secara terarah, sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan tata kelola, proses pendidikan, serta pencapaian mutu program studi. Dengan terlaksananya Audit Mutu Internal pada kedua program studi tersebut, Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi menegaskan bahwa peningkatan mutu merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus. Kolaborasi antara auditor, pimpinan, dan seluruh sivitas akademika menjadi kunci untuk memastikan setiap proses perbaikan dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi perkembangan program studi serta kualitas lulusan di masa mendatang.
























